Perbedaan pokok antara Auditor Internal dengan Auditor Eksternal
dapat gambarkan sebagai berikut :
Auditor Internal
|
Auditor Eksternal
|
Subjek adalah
pegawai organisasi ybs, atau dapat pula pihak luar dalam hubungan kerja outsourcing.
|
Subjek adalah
pihak luar yang independen (Akuntan Publik).
|
Melayani
kebutuhan manajemen, oleh karena itu fungsi audit internal nerupakan bagian
dari organisasi ybs.
|
Melayani
kebutuhan pihak ketiga yang memerlukan informasi keuangan yang reliabel.
|
Fokus ke masa
depan untuk membantu manajemen mencapai sasaran dan tujuan organisasi secara
efektif dan efisien.
|
Fokus kepada
akurasi dan dapat dipahaminya kejadian historis seperti yang diekspresikan
dalam laporan keuangan
|
Berkepentingan
secara langsung dalam pencegahan fraud dalam berbagai bentuk atau tingkat
aktivitas yang direview.
|
Berkepentingan
secara insidental dalam pencegahan/pendeteksian fraud secara umum, tetapi
berkepentingan secara langsung bila terdapat pengaruh yang bersifat material
pada laporan keuangan.
|
Independen
terhadap aktivitas yang diaudit, tetapi siap merespon kebutuhan dan keinginan
manajemen.
|
Independen
terhadap manajemen/klien baik dalam penampilan maupun sikap mental.
|
Review atas
aktivitas dilakukan secara terus menerus (kontinyu).
|
Review atas
catatan/dokumen yang mendukung laporan keuangan secara periodik (umumnya
setiap satu tahun sekali).
|
Aktivitas
Audit Internal :
Praktek audit internal meliputi 3 (tiga) kategori dasar, yaitu :
1)
Audit Keuangan, yang meliputi
analisis aktivitas ekonomi perusahaan yang diukur dan dilaporkan berdasarkan
metode akuntansi.
2)
Audit Kepatuhan, yang meliputi
suatu review atas pengendalian keuangan dan operasi, serta transaksi untuk
menentukan tingkat kepatuhan/kesesuaiannya dengan hukum, regulasi, standar dan
prosedur yang berlaku/ada.
3)
Audit Operasional, yang
meliputi review secara komprehensif atas berbagai fungsi dalam organisasi untuk
menilai keekonomisan dan efisiensi operasi, serta keefektifan dalam pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan.
Bentuk
Bantuan Auditor Internal Bagi Manajemen :
Bagian Audit Internal dapat membantu manajemen dalam hal :
1)
Pemantauan aktifitas yang tidak
dapat dilakukan langsung oleh Manajemen Puncak
2)
Pengidentifikasian dan
meminimalisasi risiko.
3)
Memastikan validitas laporan
yang ditujukan kepada manajemen, dengan cara mereview laporan dalam hal
akurasi, ketepatan waktu, dan kegunaannya.
4)
Melindungi manajemen dalam tataran
teknis, terutama dari dampak negatif penggunaan teknologi informasi, dengan
cara memberikan analisis yang berkenaan dengan informasi yang dihasilkan sistem
pengolah data.
5)
Membantu dalam proses
pengambilan keputusan, dengan cara menyediakan atau menentukan keabsahan
data/informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu
juga mengevaluasi dampak dari keputusan yang dibuat manajemen, serta
menunjukkan/menjelaskan risiko yang tidak dapat diantisipasi.
6)
Melakukan review yang berorientasi
ke masa depan (Program Audits),
dengan cara melakukan review atas suatu kebijakan atau program yang masih dalam
tahap perancangan, serta menilai pengendalian melalui sistem informasi sebelum
sistem tersebut diimplementasikan.
7)
Membantu manajemen dalam menjalankan
fungsinya. Dalam hal ini audit internal diarahkan untuk menemukan akar
permasalahan yang dihadapi manajemen dan memberikan saran kepada manajemen
untuk melakukan perbaikan.
Dilema
Auditor Internal.
Dalam melaksanakan pekerjaan auditnya, auditor internal berhadapan
dengan situasi yang berpotensi menimbulkan konflik peranan dan konflik
kepentingan. Oleh karena itu memastikan bahwa pekerjaan audit dapat
diselesaikan dengan baik, maka auditor internal harus independen. Indikator
yang digunakan :
1)
Independensi Dalam Penyusunan
Program Audit :
a.
Program audit tidak
diinterferensi oleh manajemen
b.
Prosedur audit tidak
diinterferensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan
c.
Review atas tugas audit
terbebas dari syarat-syarat yang biasanya akan menyertai proses audit.
2)
Independensi dalam Pengujian :
a.
Memiliki akses yang luas
terhadap catatan, properti/fasilitas, dan personal/pegawai yang relevan dengan
pekerjaan audit.
b.
Adanya kerjasama secara aktif
dari personal manajemen selama pengujian dilakukan.
c.
Terbebas dari upaya-upaya
manajemen dalam aktivitas tertentu yang diuji, atau dalam penentuan persoalan
pembuktian yang dapat diterima.
d.
Terbebas dari kepentingan
pribadi auditor yang mengarah kepada upaya mengeyampingkan atau membatasi
pengujian.
3)
Independensi Dalam Pelaporan :
a.
Fakta yang dilaporkan (baik
makna/arti maupun pengaruhnya) tidak direkayasa/dimodifikasi.
b.
Terbebas dari tekanan pihak
tertentu untuk meniadakan/menghilangkan persoalan/masalah penting dari laporan
audit.
c.
Menghindari ambiguitas makna
(melalui penggunaan bahasa) dalam pernyataan mengenai fakta, pendapat atau
rekomendasi, yang dapat mempengaruhi interpretasi pengguna informasi hasil
audit.
d.
Terbebas dari upaya untuk
mengenyampingkan/menolak pertimbangan auditor sebagai fakta atau pendapat lain
dalam laporan audit.
tedirustendi32.files.wordpress.com
thanks bro, this is very helpful. ;)
BalasHapus